Survei ini menanyakan pendapat masyarakat mengenai pengalaman dalam memperoleh pelayanan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Seluma. Tidak ada jawaban yang benar atau salah sehingga apapun jawaban yang dipilih tidak akan mempengaruhi pelayanan terhadap bapak/ibu/sdr.
Survey ini merujuk pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2017 Tentang Pedoman Penyusunan Survey Kepuasan Masyarakat
Unit Penyelenggara Pelayanan Publik.
https://docs.google.com/spreadsheets/d/e/2PACX-1vRiGWtIgWsFjEr0okLIT64ubZZ_iwJmYwyyl09KdLoDWhfqU-_MzD73a684OJY1VwSzaEPktP-0-50J/pubchart?oid=671733003&format=image
Link Survey Kepuasan MasyarakatÂ